𝗕𝗼𝗺 𝗛𝗶𝗱𝗿𝗼𝗴𝗲𝗻 𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗥𝗶𝗯𝘂𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗹𝗶 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗕𝗼𝗺 𝗔𝘁𝗼𝗺
𝗔𝗽𝗮 𝗜𝘁𝘂 𝗕𝗼𝗺 𝗛𝗶𝗱𝗿𝗼𝗴𝗲𝗻?
Disebut juga dengan bom termonuklir, bom hidrogen digolongkan sebagai senjata nuklir generasi ke-2 karena masih menggunakan proses dalam bom atom tapi efek ledakannya ditingkatkan.
Bom hidrogen mengkombinasikan proses fisi (fission, yaitu pemisahan) dan fusi (fusion, yaitu penggabungan) materi-materi radioaktif.
Senjata termonuklir ini menggunakan bom nuklir normal yang menggunakan fisi (pembelahan atom) untuk menghasilkan energi penghasil panas dan tekanan yang menciptakan reaksi fusi nuklir. Reaksi fusi ini menyebabkan ledakan yang sangat besar. Jauh lebih besar jika dibandingkan dengan ledakan yang dihasilkan bom atom.
𝗦𝗲𝗽𝗲𝗿𝘁𝗶 𝗔𝗽𝗮 𝗗𝗮𝗺𝗽𝗮𝗸 𝗟𝗲𝗱𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗼𝗺 𝗛𝗶𝗱𝗿𝗼𝗴𝗲𝗻?
Ketika bom hidrogen dioperasikan, lebih dari sepertiga energi yang dilepaskan akan ada dalam bentuk panas, cahaya dan beberapa radiasi seperti ultraviolet dan sinar-X.
Selain itu, suhu panas yang dihasilkan dari bom hidrogen lebih panas daripada suhu permukaan matahari. Panas yang luar biasa ini mampu melelehkan materi yang berada di pusat ledakan.
Bom hidrogen juga menghasilkan radiasi tinggi. Dampak radiasi ini bisa berkaca dari kejadian beberapa dekade lalu. Ratusan ribu penduduk Hiroshima meninggal dunia sebulan setelah ledakan nuklir akibat kanker dan perubahan hormon serta Chromosom karena radiasi nuklir. Sehingga radiasi yang diakibatkan bom hidrogen pasti juga mematikan.
𝗦𝗲𝗹𝗮𝗶𝗻 𝗔𝗦, 𝗔𝗱𝗮𝗸𝗮𝗵 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮 𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗝𝘂𝗴𝗮 𝗣𝗲𝗿𝗻𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗨𝗷𝗶 𝗖𝗼𝗯𝗮 𝗕𝗼𝗺 𝗛𝗶𝗱𝗿𝗼𝗴𝗲𝗻?
Ya, ada! Israel, Rusia, Inggris, Prancis, Pakistan, India, Tiongkok dan Korea Utara adalah negara-negara yang pernah melakukan uji coba terhadap bom hidrogen.
Senjata ini sudah pasti menebar ketakutan negara-negara lain. Traktat larangan uji coba nuklir sudah didiskusikan sejak 1990-an. Namun, kesepakatan bersama yaitu Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT) ini masih belum dapat diterapkan karena belum mendapat kesepakatan penuh. Masih ada 8 negara yang belum meratifikasi ketentuan ini antara lain Tiongkok, India, Pakistan, Iran, AS, Korea Utara, Mesir, dan Israel.
Secara regulasi, sudah ada Treaty on the Non-Poliferation of Nuclear Weapon (NPT) yang mengajak negara-negara di dunia untuk meminimalisir penggunaan nuklir dan hanya digunakan untuk tujuan perdamaian misalnya untuk tujuan kesehatan.
Comments